Garansi Terbatas
Japan Kneader Co., Ltd. memberikan garansi terbatas untuk produk-produk berikut berdasarkan syarat dan ketentuan yang dijelaskan di bawah ini.
1. Mesin Pemipih Adonan Manual: RS101 / RS201 / RS301
Kami memberikan garansi terbatas selama satu tahun untuk suku cadang pengganti, terhitung sejak tanggal pengiriman, dengan ketentuan sebagai berikut:
Kasus yang Ditanggung
1. Dead on Arrival (DOA)
Produk rusak atau cacat saat diterima.
2. Kerusakan Awal
Produk tidak berfungsi dengan baik akibat cacat produksi atau cacat produk dalam waktu satu tahun sejak tanggal pengiriman.
Jika cacat yang ditanggung garansi telah dikonfirmasi, kami akan menyediakan suku cadang pengganti yang diperlukan secara gratis.
2. Papan Pemipih Adonan: SB-01 / SB-03 / SB-04 / SB-05 / SB-07
Kami memberikan garansi terbatas untuk Papan Pemipih Adonan dalam kasus berikut:
Dead on Arrival (DOA)
Produk rusak atau cacat saat diterima.
Jika cacat yang ditanggung garansi telah dikonfirmasi, kami akan menyediakan produk pengganti secara gratis.
3. Pengecualian Garansi
Garansi terbatas ini tidak mencakup kerusakan, malfungsi, atau kegagalan yang disebabkan oleh:
- Penggunaan, penanganan, atau perawatan yang tidak tepat
- Produk terjatuh atau terkena benturan
- Bencana alam atau kejadian lain di luar kendali kami
- Perbaikan, modifikasi, atau perubahan yang dilakukan tanpa izin atau oleh pihak yang tidak profesional
- Keausan akibat penggunaan normal
- Kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan petunjuk yang diberikan bersama produk
4. Cara Mengajukan Klaim Garansi
Untuk klaim garansi atau pertanyaan mengenai suku cadang pengganti, silakan hubungi kami melalui formulir Contact dan berikan informasi berikut:
- Nomor pesanan
- Nomor seri* produk
- Penjelasan mengenai masalah yang terjadi
Kami juga dapat meminta:
- Foto atau video yang menunjukkan masalah atau kerusakan
- Nomor pelacakan
- Informasi lain yang diperlukan untuk menentukan penyebab masalah
Setelah kami menerima informasi yang memadai dan mengonfirmasi bahwa masalah tersebut tercakup dalam garansi terbatas ini, kami akan mengatur penyediaan suku cadang pengganti atau produk pengganti yang berlaku.
*Nomor seri dapat ditemukan di bagian bawah produk atau di buku petunjuk.
5. Produk yang Dibeli dari Distributor Resmi
Jika Anda membeli produk dari salah satu distributor resmi kami, silakan hubungi distributor tempat Anda membeli produk tersebut untuk mengajukan klaim garansi.
Syarat dan ketentuan garansi dapat berbeda tergantung pada penjual dan hukum setempat yang berlaku.
6. Produk yang Dibeli Langsung dari Japan Kneader
Garansi terbatas ini berlaku untuk produk yang dibeli langsung dari Japan Kneader Co., Ltd. melalui toko online resmi kami atau saluran penjualan langsung lainnya.
Untuk produk yang dibeli melalui distributor resmi, silakan hubungi distributor sebagaimana dijelaskan di atas.
7. Pembatalan dan Pengembalian
Garansi terbatas ini berlaku untuk cacat produk dan terpisah dari kebijakan pembatalan dan pengembalian dana kami.
Kami tidak menerima pembatalan atau pengembalian produk karena alasan pribadi setelah produk dikirim, kecuali jika diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
Untuk informasi mengenai pembatalan pesanan, pengembalian produk, atau pengembalian dana, silakan lihat Kebijakan Pembatalan / Pengembalian Dana.
8. Hak Konsumen Berdasarkan Hukum
Garansi Terbatas ini diberikan sebagai tambahan atas hak atau upaya hukum yang secara hukum tersedia bagi konsumen berdasarkan hukum yang berlaku, dan tidak membatasi atau menggantikan hak tersebut.
Secara khusus, konsumen di negara atau wilayah tertentu, termasuk Uni Eropa, dapat memiliki hak berdasarkan hukum terkait produk yang cacat atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlepas dari Garansi Terbatas ini.